Kamis, 12 Januari 2017

Iklan di Google Murah Karena Tidak Bayar Pajak

Sumber : https://inet.detik.com/law-and-policy/3393098/iklan-di-google-murah-karena-tidak-bayar-pajak
Foto: GettyImages Foto: GettyImages
Jakarta – Kepiawaian Google Asia Pacific Pte Ltd dalam mengakali kewajiban pajak, membuatnya mampu mendapat untung yang besar. Tak terkecuali kewajiban pajak di Indonesia. Maka dari itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sangat gencar mengejar pajak dari Google. “Google itu perusahaan dengan penghasilan tertinggi di dunia, dan sekaligus bisa menekan cost paling murah di dunia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak, M Haniv, kepada detikFinance, Rabu (11/1/2017).
Praktik bisnis yang berlangsung yakni penghindaran sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Bahkan ketika ditetapkan oleh Ditjen Pajak sebagai BUT, Google masih berupaya untuk mengelak dengan beragam alasan.
Ketika tidak menjadi BUT, maka Google tidak harus memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap siapa saja yang menggunakan jasa perusahaan tersebut. Google pun bisa memasang tarif iklan yang sangat murah dibandingkan yang lainnya.
“Harusnya kalau BUT kan dia memotong PPN kemudian disetorkan ke Indonesia, nah ini karena nggak, Google bisa tawarkan tarif murah,” paparnya. Jadi dengan begitu, yang memasang iklan di Google tidak membayar PPN iklan.
Dalam persoalan ini, Haniv tidak memandang dari sisi regulasi. Akan tetapi sisi etika perusahaan sebesar Google dalam menjalankan bisnis. Di negara manapun berlaku bahwa siapa saja yang menjalankan aktivitas ekonomi harus memenuhi kewajiban pajak yang berlaku. Kecuali negara tersebut sengaja memberikan kebebasan pembayaran pajak.
“Praktik seperti itu kan tidak etis. Dia mau keuntungan besar tapi dia tidak mau ditambahkan sebagai BUT di suatu negara,” tandasnya.
Selama ini, Google menolak menjadi BUT dilandasi dengan aktivitas bisnis yang berjalan tidak bersifat faktual, melainkan online. Baik dalam mencapai kesepakatakan kontrak maupun pembayaran atas penggunaan jasa.
“Mereka punya server di Indonesia, itu sebenarnya harusnya BUT. Tapi dia kan alasannya karena transaksi online, kontrak online jadi kenapa harus BUT,” terang Haniv.
Berdasarkan catatan detikFinance, laba induk Google yaitu Alphabet per 2015 mencapai US$ 16,3 miliar, atau sekitar Rp 211 triliun. Di awal 2016 lalu, Alphabet sempat menjadi perusahaan termahal Amerika Serikat (AS), bahkan di dunia. Ini karena harga sahamnya mencapai US$ 750/lembar, atau sekitar Rp 9,7 juta per lembar.
Saksikan video 20detik di sini:
https://tv.detik.com/20detik/embed/170111012/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar