Kamis, 12 Januari 2017

Presidential Threshold 0%, PD: Harus Dihitung Risiko Politiknya

Sumber : https://news.detik.com/berita/3393359/presidential-threshold-0-pd-harus-dihitung-risiko-politiknya
Presidential Threshold 0%, PD: Harus Dihitung Risiko PolitiknyaBenny K Harman, berjaket (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta – Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan setuju dengan wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Keduanya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Gerindra. Jika wacana itu disetujui semua fraksi di DPR dan masuk dalam Revisi Undang-undang tentang Pemilu, dalam Pilpres 2019 semua partai politik bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Tak hanya soal presidential threshold, Fraksi PAN dan Gerindra juga setuju dengan rencana memperkecil parliamentary threshold. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K Harman mengatakan dua wacana tersebut masih perlu dikaji lagi secara mendalam.
Benny mengatakan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pilpres dan pileg diselenggarakan bersamaan alias serentak. Konsekuensinya setiap partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengajukan nama calon presiden.
“Sesuai dengan putusan MK bahwa pilpres diselenggarakan pada saat bersamaan dengan pileg. Putusan ini membawa konsekuensi yuridis bahwa setiap parpol peserta pemilu berhak mengajukan calon presiden,” kata Benny melalui pesan singkat, Rabu (11/1/2017).
Menurut Benny, putusan MK itu bisa ditafsirkan bahwa setiap partai politik berhak mengusung capres dan cawapres. “Memang ini tafsir, sehingga tergantung tafsir para pembentuk UU tentunya,” kata dia.
Benny menambahkan, jika pileg berlangsung bersamaan dengan pilpres, setiap parpol dapat mengusung capres dan cawapresnya masing-masing. Ia menilai perlu ada transisi dan kajian lebih lanjut.
“Kalau rumusnya pileg bersamaan dengan pilpres, maka hak setiap parpol peserta pemilu dapat mengajukan capres dan cawapres. Tentu masalah ini harus dihitung risiko politiknya oleh pemerintah dan DPR,” tutur Benny.
(ams/erd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar