Kamis, 12 Januari 2017

Jokowi: Tahun 2017, Target Restorasi Gambut 400 Ribu Hektare


Sumber : https://news.detik.com/berita/3393409/jokowi-tahun-2017-target-restorasi-gambut-400-ribu-hektare
Jokowi: Tahun 2017, Target Restorasi Gambut 400 Ribu HektareFoto: Bagus Prihantoro Nugroho
Jakarta – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas restorasi lahan gambut. Jokowi menargetkan 2 juta hektare (ha) lahan gambut di 7 provinsi akan direstorasi sampai 2020. Tujuh provinsi yang dimaksud Jokowi adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Jokowi mengatakan target ini sejalan dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut pada 2016.
“Kita telah menargetkan, target restorasi lahan gambut sampai 2020 seluas 2 juta hektare di 7 provinsi tersebut. Dan pada tahun 2017 ini target kita adalah 400 ribu hektare,” kata Jokowi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Menurut Jokowi, untuk mencapai target restorasi pada 2017, Badan Restorasi Gambut tidak bisa bekerja sendirian. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dituntut harus berperan aktif dalam mencapai target ini.
“Dan dari peta indikatif terlihat jelas restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya, mulai dari hutan produksi sampai area pengguna lain, baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin,” kata Jokowi.
Sisanya, lanjut Jokowi, restorasi dapat dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi seluas 685 hektare. Untuk restorasi di kawasan budidaya, Jokowi menekankan pentingnya empat hal.
“Pertama, sosialisasi dan edukasi kepada warga harus digencarkan. Yang kedua, kita mintakan swasta maupun BUMN pemegang konsesi diwajibkan terlibat dalam restorasi lahan gambut ini. Ketiga, penegakan hukum lingkungan yang tegas termasuk evaluasi pada izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi pembakar maupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut,” kata Jokowi.
“Keempat, saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian, dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambah Jokowi.
Khusus untuk lahan gambut yang masih utuh, lanjut Jokowi, jumlahnya kini seluas 6,1 juta hektare. Jokowi meminta dilakukan perlindungan secara maksimal, tidak ada lagi penerbitan izin baru kecuali izin restorasi ekosistem bersama masyarakat.
“Dan untuk lahan gambut utuh yang sudah ada izin konsesinya, saya minta untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung perusahaan,” kata Jokowi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar